Tuesday, October 30, 2007

Mahasiswa dan Buku

Merupakan hal yang sudah sangat umum jika pelajar/mahasiswa dan buku menjadi dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga dalam penyelenggaraan suatu lembaga pendidikan keberadaan perpustakaan merupakan salah satu persyaratan mutlak.
Begitupun bagi para orang tua jika mereka menginginkan putra-putrinya menempuh suatu jenjang pendidikan, maka pengeluaran yang berkaitan dengan buku merupakan salah satu mata anggaran utama yang menjadi perhatian disetiap awal semester akademik.
Kebutuhan akan buku menjadi kebutuhan pokok seorang mahasiswa, dan diharapkan dengan dukungan buku mahasiswa dapat lebih menguasai materi kuliah secara lebih baik. Dengan kesadaran ini, kita mungkin belum pernah mendengar kejadian penulis/penerbit menuntutkan suatu sweeping terhadap aktivitas pengcopyan secara terbatas dan pembajakan buku-buku.
Mungkin yang ada berupa peringatan keberbagai warung fotocopy untuk tidak melakukan penggandaan buku-buku secara mencolok.

Tidak mengherankan jika di sekitar universitas/perguruan tinggi selalu menjamur warung fotocopy, yang selalu siap menggandakan buku teks.

Jika direnungkan lebih dalam, memang buku menjadi salah satu sumber bagi mahasiswa untuk mendapatkan pemahaman tentang ilmu. Pentingnya membaca buku, dapat digambarkan sebagai berikut :



Jika difikirkan secara sederhana, pada gambar tersebut terlihat betapa sedikitnya materi ilmu yang mampu langsung diserap oleh mahasiswa ketika belajar di kelas.
Jika gambar diatas diresapi dan direnungkan lebih dalam, betapa dalam perkuliahan tidak jarang mahasiswa tidak fokus pada perkuliahan yang disampaikan dosen. Sehingga pada kasus yang umum mungkin materi yang diserap akan lebih kecil lagi, atau bahkan pada keadaan tertentu jumlah yang mampu diserap NIHIL.

Untuk mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai materi ilmu/matakuliah, mahasiswa dituntut untuk mempelajari lebih dalam melalui buku, pengerjaan tugas, praktikum dan menggali dari berbagai sumber lainnya.

Jika kita amati dengan jujur fenomena yang terjadi diberbagai perguruan tinggi, sering sekali mahasiswa tidak memiliki buku yang memadai untuk melengkapi pemahamannya.
Mungkin karena keterbatasan anggaran untuk membeli buku, atau karena sulitnya mendapatkan buku yang diperlukan. Namun hal ini mestinya bukan alasan yang dapat diterima, karena jika tidak mampu mendapatkan buku asli, masih terdapat peluang untuk memfotocopy. Mahasiswa tidak perlu khawatir akan dituntut karena tuduhan pembajakan, karena sampai saat ini tidak ada seorangpun penulis dan penerbit yang menuntut seoarang mahasiswa karena kedapatan memfotocopy buku teks. Bahkan banyak penulis yang bersedia memberikan softcopy bukunya secara parsial melalui berbagai situs internet.

Sebagai dosen, adalah suatu keprihatinan yang dalam, jika mahasiswa tidak pernah menambah pemahamannya mengenai materi suatu matakuliah melalui membaca buku.

Pada suatu kesempatan penulis pernah bertanya kepada sekitar 50 orang mahasiswa :

"Berapa subjek matakuliah yang kalian ikuti semester ini?"
"8 matakuliah..pak...."

"Setelah setengah semester berlangsung... berapa buku yang telah kalian baca untuk setiap matakuliah?"
"belum ada ... pak..."

"dari 8 matakuliah tersebut... berapa buku teks yang sudah kalian miliki?"
"hanya 1 buku..pak.., buku Basis Data yang dibelikan kampus......."

"bukunya dibaca gak?"
"susah ..pak... bukunya berbahasa Inggris..."

???????

Kalaupun bukunya berbahasa Inggris, toh kosa-kata yang digunakan adalah kosa-kata IT yang mestinya cukup mudah untuk ditangkap. Dan jika memang sulit mungkin ada banyak buku berbahasa Indonesia yang dapat dibaca untuk mempermudah pemahaman....

and so?????????

..........................




Wednesday, October 10, 2007

Fraud Teknologi Informasi (IT)

Fraud IT ?
fraud --> kecurangan dalam IT tapi tidak tergolong crime sehingga tidak dapat dituntut secara hukum

Contohnya :
1. Seorang konsultan merancang proyek yang secara teknis klien menjadi tergantung pada konsultan tersebut.
2. Kehadiran bundel aplikasi office pada Microsoft menyebabkan kematian system perangkat lunak lain
Kematian perangkat lunak (p/l) dapat disebabkan :
- p/l tidak mampu mengejar pesaing
- p/l tidak dapat lagi dikembangkan
- basis rancangan tidak dapat lagi mengakomodir kebutuhan lebih lanjut.
misal : wordstar --> pengolah kata berbasis teks --> kaku
amipro --> pengolah kata berbasis grafis --> boros space

3. Program Bina ISV (??) yang digulirkan Microsoft untuk masuk dan bersiap mendominasi pasar aplikasi korporasi

4. Cisco (?) manufactur perangkat jaringan. Menyelengerakan Cisco Academy untuk sertifikasi keahlian jaringan dengan basis teknologi Cisco.

Pendorong munculnya Fraud IT :
- keinginan monopoli,
- untuk menjamin kelangsungan usaha

Contoh Bentuk-bentuk fraud IT
1. Penciptaan ketergantungan klien,
sehingga konsultan akan berada dalam posisi menentukan dalam komunikasi bisnis konsultan-klien
2. Monopoli Teknologi

Tuesday, October 9, 2007

Ekslusifitas Profesi

Syarat keahlian untuk seuatu kerja profesional merupakan hal yang mutlak. Misalnya seorang profesional dalam pengelasan (welding), mestilah memiliki keahlian walding tersebut, yang bersangkutan harus memiliki pemahaman keilmuan (teoritis) dan penguasaan keahlian (praktis).

Penguasaan keahlian (praktis), dapat diraih melalui suatu pelatihan terstruktur atau belajar langsung dalam suatu kerja nyata terbimbing (learning by doing). Pada beberapa kasus seseorang mencapai keahlian karena belajar dan mencoba sendiri (otodidak).
Penilaian penguasaan keahlian, didasarkan pada kemampuan dalam melakukan kerja teknis. Hal ini lebih bersifat kasat mata dan dapat dinilai dari baik atau tidaknya hasil kerja yang dilakukan.

Sedangkan untuk mendapatkan pemahaman teoritis, harus dilalui dalam suatu jenjang pendidikan formal sarjana. Pencapaian pemahaman teoritis mesti disahkan melalui serangkaian ujian yang diujikan oleh dosen atau guru besar. Pada tahap akhir jenjang pendidikan formal akan ditutup dengan suatu ujian umum yang bersifat komprehensif.
Ijazah sarjana adalah bukti pengakuan (sertifikasi) terhadap pemahaman teoritis dari sebuah bidang ilmu.

Didasarkan pada kenyataan tersebut, pemahaman keilmuan dan penguasaan keahlian dari seorang profesional mestinya hanya dapat diakui jika yang bersangkutan memiliki ijazah sarjana pada bidang profesi dan bukti keahlian berupa suatu daftar pengalaman praktis.

Jika kita amati dunia kerja/profesi, terdapat beberapa profesi yang dengan ketat mempersyaratkan pemahaman kelimuan dan penguasaan keahlian, antara lain :
- profesi dokter
- profesi apoteker
- profesi notariat
- profesi akuntan

Seorang mesti memiliki Ijazah Sarjana Kedokteran dan kerja magang (co-ass) dalam suatu jangka waktu, untuk boleh menggunakan gelar dokter dan melakukan praktek kedokteran. Misalkan anda memiliki kemampuan dan keahlian dalam pengobatan, sampai kapanpun anda tidak akan pernah diizinkan menyatakan diri sebagai dokter, serta tidak berhak membuat pernyataan tentang status medis.

Hal yang mirip juga berlaku pada profesi apoteker, notariat dan akuntan. Sekalipun anda memiliki kemampuan matematis dan kebisaan dalam melakukan audit dan penyusunan laporan keuangan, tapi anda tidak memiliki ijazah sarjana akuntansi, maka laporan keuangan yang anda susun tidak akan berarti apa-apa, misalnya dalam suatu proposal investasi. Perbankan hanya akan menerima laporan keuangan yang sudah diaudit dan disusun oleh suatu akuntan publik. Walaupun bagi seorang insinyur, masalah matematis keuangan dan tata laporannya bukanlah suatu yang terlalu sulit untuk diadaptasi, namun mereka tidak akan pernah diizinkan dan diakui sebagai akuntan. Walaupun dengan suatu persiapan mereka mungkin mampu melalui suatu ujian akuntan, namun kode etik profesi akuntan tidak akan mengizinkannya.

Eklusifitas terhadap profesi dokter, akuntan, notariat, dan apoteker bersifat mutlak, sehingga mereka yang tidak memiliki ijazah; sarjana dokter, sarjana akuntansi, sarjana hukum dan sarjana farmasi; tidak dapat masuk kebidang profesi tersebut.

Bagaimana dengan profesi IT (komputer)? Mestinya juga hanya diizinkan bagi sarjana komputer. Karena bagaimanapun juga profesional "lintas pagar" tidak memiliki pengakuan terhadap pemahaman teoritis. Sehingga tidak bisa dijamin bahwa aplikasi yang dibangun oleh profesional lintas pagar memiliki keandalan yang memadai.

Barangkali suatu persyaratan untuk menjadi profesional IT/Komputer mesti disepakati oleh asosiasi sarjana komputer. Misalnya seorang profesional IT/Komputer harus memenuhi kriteria berikut :
1. pamahaman keilmuan dasar dengan bukti Ijazah S1 teknologi informasi (IF, MIF, SK)
2. penguasaan praktis :
- bukti project personal multi platform
- penguasaan tools (software, hardware, OS, DBMS, bahasa)
- wajib kerja sarjana

Andaikan asosiasinya belum terbentuk, mungkin langkah awal yang harus segera dilakukan adalah membentuk asosiasi. Sehingga dimasa depan asosiasi dapat memperjuangkan persyaratan profesional IT/komputer yang berpihak kepada sarjana komputer.

Tuesday, October 2, 2007

Generalism vs Specialism

Jurusan atau program studi yang diselenggarakan di perguruan tinggi, berdasarkan keterbukaan ilmu-ilmu yang dipelajarinya dapat dibedakan menjadi :
- jurusan generalism
- jurusan specialism

Jurusan genaralism mempelajari banyak hal tapi hanya sedikit (secara umum), sebaliknya jurusan specialism mempelajari sedikit hal tapi banyak (secara dalam).
Dalam bidang teknik termasuk dalam jurusan generalism adalah Teknik Industri. Jurusan ini mempelajari banyak hal yang berkaitan dengan ilmu-ilmu teknik, tapi tidak secara dalam. Kurikulum Teknik Industri mempelajari semua ilmu dasar teknik, sehingga lulusannya mengetahui banyak hal walaupun secara umum.
Dalam bidang ekonomi termasuk jurusan generalism adalah jurusan manajemen, sedangkan jurusan Sistem Informasi adalah jurusan genaralism dalam bidang komputer.

Pada mulanya (dahulu) lulusan jurusan generalism memiliki kesempatan kerja yang sangat luas, karena mereka dapat bekerja di berbagai bidang pekerjaan. Seorang lulusan Teknik Industri dapat bekerja di industri permesinan, industri elektrikal, telekomunikasi, industri kimia, konstruksi, dan juga di bidang ekonomi seperti perbankan, asuransi, dan lain-lain. Peluang yang sama kurang lebih didapatkan oleh lulusan manajemen dan sistem informasi.

Sementara itu lulusan jurusan specialism memiliki lapangan yang lebih terbatas. Kelebihannya mereka memliki peluang menjadi spesialis dengan tingkat gaji yang relatif tinggi.

Perkembangan ilmu dan teknologi telah menyebabkan bergesernya peluang tersebut. Karena mereka yang berada di jurusan specialism melengkapi juga kurikulumnya dengan ilmu manajerial dan materi "soft skill".
Berbagai bidang yang sifatnya general dimasuki oleh lulusan dari berbagai jurusan.
Ini diindikasikan oleh persyaratan jurusan yang sering dimuat dalam iklan lowongan kerja. Misalnya untuk posisi general affair akan terbuka bagi banyak jurusan, tidak sepesifik bagi lulusan Manajamen atau Teknik Industri. Sementara untuk lowongan pembukuan, hanya bagi lulusan Akuntansi.

Specialism tersebut juga mulai disadari oleh para lulusan SMA/SMK, sehingga peminat jurusan generalism menurun sementara jurusan specialism meningkat.